Text
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BEREDARNYA MAKANAN TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL
Indonesia merupakan mayoritas beragama Islam, yang mana manusia sebagai konsumen dan produk-produk makanan yang beredar tentulah harus sesuai dengan apa yang telah ditentukan bahwa makanan yang beredar di Indoenesia wajib Halal. Oleh karena itu setiap produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat dan berlabel halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundangan, konseptual dan perbandingan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa makanan halal merupakan makanan yang sesuai dengan syariat Islam baik dari bahan, alat dan proses pengelolaannya untuk menjamin perlindungan konsumen baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif dalam penerapan pemerintah berdasarkan wewenang, tugas dan tujuan menurut undang-undang.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2207005050 | T83934 | T839342022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available