Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang diatur dalam Konvensi Den Haag 1961 yang bertujuan untuk mempermudah pengakuan dokumen negara asing tanpa memerlukan proses legalisasi yang berbelit.…
Semua orang di dunia ini berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari suatu negara, karena itu merupakan hak asasi manusia yang didapat dari sejak lahir. Hak asasi manusia ini merupakan…
Diplomasi merupakan faktor fundamental dalam praktik hubungan internasional. Setiap Negara diwakili oleh pejabat diplomatik (diplomat) yang menjalankan tugas sebagai penyambung lidah yang menghubun…