Arbitrase merupakan cara untuk menyelesaikan sengketa perdata yang terjadi antara dua atau lebih pihak yang dilakukan oleh seorang atau lebih wasit (arbiter) di luar dari lembaga peradilan yang tel…
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya ketidaksesuaian antara proses pemeriksaan penyelesaian sengketa di arbitrase yang mengutamakan prinsip kerahasiaan dengan proses pemeriksaan pembatalan…
-
-