Skripsi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA
Perkembangan dunia menuju era globalisasi ternyata mendorong perkembangan juga dalam dunia tindak pidana kejahatan. Salah satu tindak pidana yang mengalami perkembangan itu adalah tindak pidana Money Loundering atau tindak pidana pencucian uang. Aktifitas pencucian uang secra umum merupakan suatu cara menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari tindak pidana yang kerap dilakukan oleh organization crime, mupun individu yang melakukan tindakan korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya. Penegakan hukum dalam tindak pidana pencucian uang masih sering mengalami jalan buntu apalagi dalam masalah pembuktian, karena dalam masalah pembuktian menjadi salah satu masalah yang sangat sulit dilakukanoleh penegak hukum. Oleh karena itu metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian ini mengkaji tentang penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian unag dihubungkan dengan sistem pembuktian dengan hukum pidana dengan cara menelusuri bahan pustaka dan literatur-literatur yang berhubugan dan mendukung skripsi ini. Untuk memperjelas hubungan antara tindak pidana pencucian uang maka dihubungkan dengan sistem pembuktian dalam tindak pidana korupsi. Di dalam tindak pidana pencucian uang menggunakan sistem pembuktian terbalik dan terdakwa mempunyai kewajiban untuk membuktikan bahwa harta kekayaannya didapat bukan dari hasil tindak pidana pencucian uang, sedangkan tindak pidana korupsi juga sama menggunakan sistem pembuktian terbalik dan disini terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa harta kekayaan didapat bukanlah merupakan tindak pidana korupsi. Hak di sini dapat diartikan bahwa hak itu dapat dipakai oleh seorang terdakwa atau tidak. Sedangkan peran saksi antara tindak pidana pencucian uang dengan peran saksi tindak pidana korupsi terletak pada perlindungan saksi khusus, jika di dalam tindak pidana penucian uang memakai perlindungan saksi khusus tetapi di dalam tindak pidana korupsi tidak ada perlindungan saksi khusus. Mengapa diperlukan perlindungan saksi karena dalam tindak pidana pencucian uang kejahatannya tidak berdiri sendiri tetapi ada tindak pidana asal oleh karena itu diperlukn perlindungan saksi secara khusus yang berfungsi supaya orang yang ingin menjadi saksi tidak takut oleh ancaman dari luar.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1007000801 | T59674 | T596742010 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available