Skripsi
PERANAN BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) DALAM PROSES PERADILAN PIDANA ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN KLAS I PALEMBANG
Anak merupakan bagian dari generasi muda yang memiliki peranan strategis dan mempunyai ciri-ciri dan sifat khusus. Oleh karena itu anak memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Perlindungan anak Indonesia berarti melindungi potensi sumber daya insani dan membangun manusia Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmur, material spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penyimpangan tingkah laku atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain adanya dampak negative dari perkembangan pembangunan yang cepat, arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua yang akhirnya membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat mempengaruhi nilai dan perilaku anak. Oleh karena itu dalam menanggulangi perbuatan dan tingkah laku anak nakal perlu dipertimbangkan pertumbuhan dan perkembangan mental anak dengan tetap memperhatikan kepentingan anak. Dengan telah lahirnya Undangundang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak maka penyelesaian perkara anak nakal telah mengarah kepada upaya perlindungan terhadap anak. Hal ini didukung pula dengan adanya peran dari Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan yang bertugas untuk membuat laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang selanjutnya menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bagi anak. Namun dalam pelaksanaanya. Balai Pemasyarakatan seringkah tidak menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang No. 3 tahun 1997. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana peranan Balai Pemasyarakatan dalam peradilan pidana anak dan faktor-faktor apa Scija yang menjadi penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan tugas dari Balai Pemasyarakatan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris dengan melakukan wawancara pada petugas Balai Pemasyarakatan Kias I Palembang. Peran Balai Pemasyarakatan adalah membantu memperlacar tugas penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam perkara anak nakal dengan membuat laporan hasil penelitian kemasyarakatan. Namun dalam menjalankan tugasnya, Balai Pemasyarakatan Kias I Palembang menghadapi kendala-kendala baik dalam proses pengadilan anak maupun dalam pelaksanaan bimbingan klien pemasyarakatan anak berupa keterbatasan dana dalam melakukan penelitian kemasyarakatan, kurangnya sarana dan prasarana, sumber daya manusia yang kurang memadai. Oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga Balai Pemasyarakatan di masa depan bisa melakukan tugasnya secara maksimal.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1107002552 | T59736 | T597362011 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available