The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMBERITAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SESUNGGUHNYA DALAM DELIK PERS BAGI PENULIS, PENERBIT, PENCETAK DAN REDAKTUR

Skripsi

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMBERITAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SESUNGGUHNYA DALAM DELIK PERS BAGI PENULIS, PENERBIT, PENCETAK DAN REDAKTUR

Febriansyah, Tryat - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Selaras dengan tujuan yang bermaksud mengetahui pertanggung jawaban dan kedudukan pertanggung jawaban pada lembaga pers menurut KUHP dan Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999, maka jenis penelitian ini adalah hukum normatif yaitu penelitian yang mempergunakan sumber-sumber data sekunder saja atau yang biasanya disebut penelitian kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif maksudnya untuk menggambarkan dengan jelas cara pemberiaan pertanggung jawaban bagi penulis,penerbit, pencetak dan redaktur dan kedudukan pertanggungjawaban masingmasing menurut KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang ada dengan hubungannya dengan permasalahan dalam skripsi ini. Teknik analisis data yang digunakan berupa data sekunder diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran yang jelas melalui penguraian secara sistematis, kemudian ditarik suatu kesimpulan, sehingga permasalahan dalam penulisan dapat dijawab. Penulisan ini menunjukkan bahwa lembaga pers sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 1999 adalah suatu lembaga dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya berpedoman pada asas kebebasan atau kemerdekaan yang bertanggung jawab. Tetapi dengan kebebasan yang dimilikinya selain membawa dampak positif, juga membawa dampak negatif. Pertanggung jawaban pidana untuk pihak penulis, penerbit, pencetak dan redaktur apabila terjadi delik pers, maka akan dikenakan atau dijerat sesuai dengan ketentuan dari pasal-pasal dalam KUHP. Kedudukan keempat golongan delik pers tersebut dalam kualitasnya tidak dapat menjadi pembuat delik bersamaan, meskipun sikap bathinnya bersamaan untuk melakukan kejahatan pers dengan kesepakatan diantara mereka


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
1107000745T56926T569262010Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T569262010
Publisher
Palembang : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2010
Collation
x, 68 hlm.; 28 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.070 7
Content Type
Text
Media Type
unmediated
Carrier Type
unspecified
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Sidang Pidana, Prosedur Pengadilan Pidana
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Furika
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PEMBERITAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SESUNGGUHNYA DALAM DELIK PERS BAGI PENULIS, PENERBIT, PENCETAK DAN REDAKTUR
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search