Skripsi
PERLINDUNGAN BAGI NASABAH DALAM PENGGUNAAN LAYANAN BNI PHONEPLUS DI PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI) CABANG PALEMBANG
Pengembangan jaringan selular menjadi media dalam melakukan transaksi bisnis dan akhirnya menjadi media yang ampuh bagi banyak bank untuk mengelola transaksi perbankan para nasabahnya melalui phone call atau phone banking adalah kenyamanan bertransaksi bagi nasabah. BNI telah mengeluarkan fasilitas PhonePIus sebagai salah satu fasilitas andalan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pihak bank terhadap nasabah pengguna layanan PhonePIus di Bank Negara Indonesia (BNI) jika terjadi kerugian yang diderita oleh pihak nasabah dan bagaimana upaya hukum bagi pihak nasabah pengguna layanan PhonePIus jika mengalami kerugian materil yang dideritanya. Dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan ini tidak hanya dikonsepkan kepada seluruh asas-asas dan kaidah yang mengatur pola-pola perilaku sosial dan kehidupan manusia atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis yang berkaitan dengan perlindungan nasabah khususnya mengenai perlindungan nasabah dalam penggunaan layanan PhonePIus. Kesimpulannya yaitu bentuk perlindungan dan tanggung jawab terhadap nasabah yaitu dalam penyelesaian masalah dapat dilakukan secara baik-baik dan profesional dengan menemui bagian bidang pelayanan nasabah dan melalui jalur litigasi dan non litigasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1107002346 | T57033 | T570332011 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available