Text
Kinerja Pegawai di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara Kinerja Pegawai di
Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dengan SOP (Standard Operating Procedure)
yang ada. Masalah tersebut kemudian memunculkan beberapa dampak seperti rendahnya
kualitas pelayanan publik yang diterima oleh pengguna jasa, adanya birokrasi yang panjang
(red-tape bureaucracy) yang menyebabkan penyelenggaraan pelayanan publik harus melalui
proses yang berbelit-belit, terjadinya penyalahgunaan wewenang, munculnya tindakan
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta adanya perlakuan diskriminatif terhadap
pengguna jasa. Semua hal itu juga disebabkan oleh rendahnya pengawasan eksternal dari
masyarakat terhadap penyelenggaraan publik sebagai akibat dari ketidakjelasan standar yang
ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Pegawai di Dinas Perhubungan Kota Palembang. Berdasarkan masalah tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif dikarenakan penelitian ini dimaksudkan untuk mengukur secara cermat fenomena sosial dengan mengembangkan konsep dan menghimpun fakta, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesa. Teknik penelitian yang digunakan adalah in depth interview (wawancara mendalam), observasi, dan juga pemanfaatan dokumen yang ada di Dinas Perhubungan Kota Palembang yang terkait dengan judul penelitian. Serangkaian tahapan penelitian dilakukan untuk memperoleh analisis dan interpretasi data terkait dengan Kinerja Pegawai di Dinas Perhubungan Kota Palembang Berdasarkan tahapan tersebut diperoleh bahwa Kinerja Pegawai di Dinas Perhubungan Kota masih dalam kondisi yang buruk. Hal ini terlihat dari berbagai indikatornya yaitu: (1) Kualitas Kerja yang masih sangat terpaku pada aturan serta belum adanya kejelasan prosedur pelayanan, (2) Ketepatan Waktu yang belum sesuai dengan yang seharusnya sehingga belum membantu pengguna jasa, (3) Inisiatif dari pegawai yang belum banyak dilakukan, (4) Kemampuan pegawai yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, serta (5) Komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu merumuskan standar pelayanan yang jelas untuk setiap jenis pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparat birokrasi melalui sistem reward and punishment, perlu adanya pembenahan sistem pelayanan, serta membuka ruang publik bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, dan pendapat atas proses pemberian pelayanan.
No copy data
No other version available