Skripsi
PERANAN PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA DHARMAPALA DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN DAN PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KENAKALAN
Peranan Panti Sosial Marsudi Putra Dharmapala Inderalaya Dalam Melakukan Pembinaan dan Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Melakukan Kenakalan bertujuan untuk memahami peran Panti sosial milik pemerintah maupun masyarakat dalam menangani anak yang melakukan kenakalan. Konsekuensinya studi ini perlu memahami mekanisme penanganan anak nakal. Metode yang digunakan secara kualitatif melalui studi kasus yang dilakukan diprovinsi Sumatera Selatan. Dilatarbelakangi temuan litbang Depkumham (2004) bahwa pengalihan kasus anak ke lembaga sosial (Diversi) belum pernah terjadi sekalipun kasusnya ’remeh’. Padahal pengalaman anak hidup di penjara dapat menimbulkan trauma psikologis, memunculkan stigmatisasi sebagai anak ‘jahat’ serta berpeluang menjadi residivis. Senada dengan itu, tahun 2005, Dirjen Yanrehsos/Depsos dan Dirjen Pemasyarakatan/Depkumham, membuat MoU tentang pelayanan rehabilitasi sosial anak didik dan pemasyarakatan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi MoU belum optimal. Sebaliknya, beberapa LSM/LPA di berbagai lokasi penelitian, telah melakukan pendampingan hukum dan sosial yang telah menyelamatkan anak dari jerat hukum. Namun upaya tersebut belum sebanding dengan jumlah anak yang melakukan kenakalan. Bahkan masih banyak ditemukan perlakuan sewenangwenang, tindak kekerasan, intimidasi pada anak dan tidak ada bantuan (pendampingan) hukum, sebagaimana haknya anak. Kondisi ini sangat bertentangan dengan semangat yang ada dalam Konvensi Hak Anak yang mengkatagorikan anak yang melakukan kenakalan sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus (Child in Need of Special Protection), pasal-pasal dalam UU Peradilan anak N0 3/1997 serta UU Perlindungan Anak No. 23/2002. Belum maksimalnya penanganan anak yang melakukan kenakalan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat, merujuk pada rekomendasi perlunya peningkatan kualitas SDM panti dengan diklat Pekerja Sosial Koreksional, memberi sertifikasi pada panti sosial; sebagai rujukan penegak hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1007000682 | T56546 | T565462010 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available