Skripsi
KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN HUKUM TENTANG PROGRAM BANTUAN HUKUM GRATIS
Pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini merasa tak berdaya ketika menghadapi persoalan hukum, perlu diteliti bagaimana mekanisme mendapatkan bantuan hukum gratis ini? Bantuan hukum khususnya bagi rakyat kecil yang tidak mampu dan buta hukum tampaknya merupakan hal yang dapat kita katakan relative baru di negara-negara berkembang. Demikian juga di Indonesia (dalam hal ini di Provinsi Sumatera Selatan). Bantuan hukum sebagai kegiatan pelayanan hukum secara Cuma-Cuma kepada masyarakat miskin dan buta hukum dalam dekade terakhir ini tampak menunjukkan perkembangan yang amat pesat di Indonesia, apalagi sejak PELITA ke-III, Pemerintah mencanangkan program bantuan hukum sebagai jalur untuk meratakan jalan menuju pemerataan keadilan di bidang hukum. Pada kenyataannya tidak semua warga negara mempunyai kemampuan untuk menggunakan jasa advokat atau penasehat hukum guna membela kepentingan mereka dalam memperoleh keadilan. Hal ini disebabkan karena sebagian besar anggota masyarakat Indonesia masih hidup dibawah garis kemiskinan dan kurangnya pengetahuan mereka akan hukum, serta ditambah lagi dengan rendahnya budaya dan tingkat kesadaran hukum masyarakat. Untuk itu diharapkan adanya koordinasi antara advokat dengan aparat penegak hukum dalam pemberian bantuan hukum. Disamping itu advokat sebagai Officium Nobile harus dapat lebih profesional dalam menangani perkara-perkara yang membutuhkan bantuan hukum berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan etika profesi advokat. Karena program bantuan hukum gratis yang digagas Pemerintah provinsi Sumatera Selatan menggunakan dana APBD yang notabene adalah uang rakyat, maka pada prinsipnya harus dipergunakan sebesarbesarnya untuk kepentingan dan pelayanan publik, kedepan kiia berharap dalam APBD Provinsi Sumsel dan APBD kabupaten/kota juga mencantumkan secara khusus mata pasal untuk anggaran bantuan hukum gratis (bantuan hukum Cuma-Cuma).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1007000670 | T56563 | T565632010 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available