Skripsi
PERANAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Bahwa jaksa merupakan koordinator dan mengendalikan proses penyidikan tindak pidana korupsi bersama-sama Kepolisian dan KPK serta instansi lain yang terkait secara langsung. Selain itu, pada pelaksanaan penyidikan tindak pidana korupsi, jaksa juga berperan memeriksa laporan baik dalam bentuk pengaduan maupun berita yang ada dari media massa, mengkerucutkan karakteristik perkara korupsi yang timbul dan juga tersangkanya, serta mengembangkan hasil penyidikan dari Kepolisian dan KPK serta instansi yang tertkait secara langsung, dan melengkapi berkas perkara korupsi dengan melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dililmpahkan ke pengadilan. Pentingnya melakukan pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh jaksa mengingat sifat tindak pidana korupsi itu sendiri yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hakhak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa. Maka dari itu peranan jaksa sangat dibutuhkan mengingat penanganan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cepat dan efektif dan didahulukan penyidikannya dari pada penyidikan tindak pidana pada umumnya, serta bertujuan menanggulangi hambatan-hambatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi baik yang timbul dari faktor hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta faktor kebudayaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1007000027 | T55950 | T559502009 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available