Skripsi
REFORMASI HAK VETO DAN KEANGGOTAAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DAN KEAMANAN DUNIA
Dalam menjalankan fungsinya, tujuan utama PBB adalah untuk menyelesaikan konflik dan sengketa demi mewujudkan perdamaian dan keamanan dunia. Dalam hal ini, Badan PBB yang diberi tanggung jawab utama untuk mewujudkannya adalah Dewan Keamanan. Dewan Keamanan ini dalam menjalankan tugasnya diberi hak istimewa yaitu hak veto dan keanggotaannya terdiri dari lima anggota tetap (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan China) dan 10 anggota tidak tetap. Hak veto ini hanya dimiliki oleh masing-masing kelima anggota tetap Dewan Keamanan saja, dimana anggota tetap ini kedudukannya secara permanen tidak tergantikan. Sedangkan anggota tidak tetap Dewan Keamanan dipilih dalam jangka waktu dua tahun sekali, dilihat dari negara mana yang memberikan kontribusi besar terhadap PBB. Seiring dengan berjalannya waktu, hak veto ini digunakan secara sewenangwenang oleh anggota tetap Dewan Keamanan. Apabila terdapat resolusi yang membahayakan kepentingan anggota tetap Dewan Keamanan, maka tidak segansegan akan di veto, walaupun sebenarnya resolusi itu bertujuan demi perdamaian dunia. Selain hak veto, mengenai keanggotaan Dewan Keamanan juga banyak dimintakan reformasi, terutama dalam anggota tetap Dewan Keamanan. Banyak negara-negara yang menginginkan posisi itu, baik meminta perluasan anggota tetap maupun dengan penggantian anggota tetap itu sendiri. Selain itu, posisi anggota tidak tetap juga dimintakan reformasi, yaitu berupa perluasan anggota. Oleh karena itu, banyak negara-negara maupun pengamandemenan Piagam PBB. kelompok-kelompok yang meminta
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
0907000708 | T56507 | T565072009 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available