Text
Pengelolaan dana program kemitraan dan bina lingkungan (pkbl) pada pt. Taspen (persero) kantor cabang palembang tahun 2015
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) melalui Usaha Kecil Menengah
merupakan salah satu solusi terbaik dalam mengatasi masalah pengangguran dengan
memberikan pinjaman modal kerja atau finansial jangka panjang dalam mengembangkan
usaha yang dimiliki. PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Palembang merupakan salah satu
BUMN pembina yang ditunjuk untuk melaksanakan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL). Pada tanggal 4 Juli 2015 PT. Taspen (Persero) KC Palembang telah
menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) kepada 9 (sembilan)
mitra binaan terpilih sebesar Rp 155.000.000,-. Jika melihat mitra binaan PT. Taspen
(Persero) Kantor Cabang Palembang pada tahun 2014 masih banyak kualitas pinjaman yang
tergolong kategori macet dan belum terlaksananya pembinaan terhadap mitra binaan terpilih.
Skripsi ini berjudul Pengelolaan Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
Pada PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Palembang Tahun 2015. Tujuan dari penelitian
ini untuk mengetahui apakah pengelolaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL) yang diterapkan oleh PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Palembang sudah
sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-09/MBU/07/2015. Skripsi ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif. Unit analisis yaitu PT. Taspen (Persero) Kantor
Cabang Palembang. Data diperoleh dari data primer yaitu melalui wawancara dan data
sekunder melalui dokumen atau peraturan yang berkaitan dengan Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan (PKBL). Skripsi ini menggunakan teori pengelolaan dana menurut Ahmad
Yani. Berdasarkan hasil analisis dan penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa
pengelolaan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) pada PT. Taspen
(Persero) Kantor Cabang Palembang Tahun 2015 belum maksimal dilaksanakan sesuai
dengan Peraturan Menteri BUMN. Hal ini dibuktikan dengan belum maksimalnya
perencanaan dan penganggaran program sehingga belum terlaksananya kegiatan pembinaan
untuk mitra-mitra binaan dan masih kurang selektifnya PT. Taspen (Persero) dalam
menetapkan calon mira binaan. Saran yang dapat penulis berikan yaitu agar merumuskan
perencanaan dan penganggaran program secara rinci dan jelas dalam bentuk Rencana Kerja
dan Anggaran (RKA) yang dibuat oleh BUMN Pembina dan memaksimalkan monitoring
atau pengawasan terhadap perkembangan usaha mitra binaan.
No copy data
No other version available