Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM PELAYANAN KESEHATAN PASIEN COVID-19
Virus Covid-19 melanda belahan dunia termasuk Indonesia dikonfirmasi transmisi penularan dari hewan ke manusia. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dalam menangani Covid-19. Kepastian hukum menjadi hal penting dalam menjamin perlindungan hukum terhadap tenaga medis. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini mengenai standar prosedur operasional tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan pasien Covid-19 dan proses perlindungan hukum preventif serta pelindungan hukum represif terhadap tenaga medis. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode normatif dengan cara mengkaji Undang– Undang, memahami ajaran para ahli terhadap suatu pandangan, dan memahami dasar filosofi dari kaidah hukum. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan menggambarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dengan penarikan kesimpulan secara deduktif bersifat umum menjadi khusus. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa standar prosedur operasional menjamin telaksana kegiatan secara efisien dan efektif. Untuk menjamin kepastian hak tenaga medis di bentuk perlindungan hukum preventif mulai dari alat pelindung diri serta dana insentif dan perlindungan hukum represif menjamin pengobatan tenaga medis, pelimpahan ahli waris, dan penyembuhan akibat terpapar Covid-19.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001621 | T52128 | T521282021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available