Skripsi
IMPLIKASI KEPPRES NOMOR 12 TAHUN 2020 TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN LEASING MASA PANDEMI COVID-19
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian pembiayaan leasing. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Melalui penelitian ini dapat diketahui bagaimana implikasi Keppres Nomor 12 Tahun 2020 terhadap pelaksanaan perjanjian pembiayaan leasing masa pandemi covid-19 yang mana pelaksanaan perjanjian leasing mengalami perubahan setelah adanya pandemi covid-19 dan dikeluarkannya Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional. Dalam Surat Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor S-9/D.05/2020 Tahun 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Perusahaan Pembiayaan dikatakan bahwa lembaga pembiayaan memberikan relaksasi kredit dengan cara memberikan restrukturisasi kepada lessee yang terkena dari dampak adanya pandemi covid-19. Kemudian untuk lessee yang melakukan wanprestasi dalam melaksanakan perjanjian pembiayaan leasing pada masa pandemi covid-19 akibatnya akan dikenakan sanksi berupa denda, penarikan unit dari debitur, dan pengembalian unit dari debitur. Skripsi ini menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan leasing selama masa pandemi covid-19 mengalami perubahan dengan diberikan keringanan guna meringankan beban masyakrat yang terkena dampak pandemi covid-19.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001620 | T49087 | T490872021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available