Skripsi
PERAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN DALAM MENANGANI KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI MASA PANDEMI COVID 19
Tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2001. Tindak pidana korupsi yang terjadi di masa pandemi Covid 19 dilatar belakangi adanya pihak yang menyelewengkan kekuasaan ataupun jabatannya dan adanya kepentingan-kepentingan tertentu. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji Peran Kejaksaan Tinggi SumateraSelatan Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Masa Pandemi Covid 19. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Penegakan Hukum, Teori Kerangka Konseptual dan Teori Efektivitas Penegakan Hukum. Hasil dari penelitian Peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Masa Pandemi Covid 19 adalah bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan di masa Pandemi Covid 19 yaitu pemeriksaan para saksi dan tersangka sudah mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya penyebaran virus covid 19 dan persidangan sudah dilakukan secara online untuk menghindari penundaan persidangan. Hasil penelitian ini merekomendasikan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat melakukan penindakan hukum dengan baik dan menghindari intervensi dari pihak lain. Kata Kunci : Korupsi, Penegakan Hukum, Pandemi Covid 19
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001619 | T54081 | T540812021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available