Skripsi
EUTHANASIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Skripsi ini berjudul Euthanasia Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia, Euthanasia merupakan tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang yang tidak merasakan rasa sakit atau dengan kata lain tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang atas dasar kemauan dari keluarga maupun orang itu sendiri. Euthanasia di Indonesia merupakan salah satu tindakan yang dainggap bertentangan dengan norma oleh masyarakat Indonesia itu sendiri, tanpa tau tujuan Euthanasia itu sendiri merupakan salah satu tindakan yang dikehendaki oleh orang maupun keluarga yang menghendaki Euthanasia. Adapun Rumusan Permasalahan yang digunakan ada 2 (dua) yaitu Bagaimana seharusnya pengaturan Hukum Pidana tentang Euthanasia di Indonesia yang sesuai prinsip hak asasi manusia, dan Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pelaku Euthanasia dilihat dari perspektif pidana dan hak asasi manusia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis-Normatif, yaitu menggunakan logika keilmuan dengan melihat perundang-undangan dan kepustakaan sebagai salah satu acuan yang sedang diteliti. Dengan adanya Euthanasia di Indonesia maka tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dengan dipandang sebagai tindakan pembunuhan tentu akan berdampak negatif dan akan digunakan sebagai alasan seseorang melakukan tindak pidana dengan alasan Euthanasia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001612 | T47284 | T472842021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available