Skripsi
ANALISIS PUTUSAN BARANG BUKTI DIRAMPAS UNTUK NEGARA PADA TINDAK PIDANA OLEH PT. FIRST TRAVEL
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Barang Bukti Dirampas Untuk Negara Pada Tindak Pidana oleh PT. First Travel”. Majelis Hakim memutuskan bahwa terhadap sejumlah barang bukti yang telah dihadirkan pada persidangan pidana atas tindak pidana penipuan dan pencucian uang sebagai perbuatan berlanjut oleh PT. First Travel dirampas untuk negara. Adapun permasalahan pada skripsi ini : Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap barang bukti berupa dirampas untuk negara dan Bagaimana implikasi hukum putusan hakim yang menjatuhkan perampasan barang bukti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil pembahasan pada tulisan ini : (1). Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya karena barang bukti tersebut merupakan media yang dipergunakan atau mendukung serta hasil dari tindak pidana. Sehingga hakim mendasarkan putusannya pada ketentuan Pasal 39 KUHP jo Pasal 46 jo Pasal 194 KUHAP. (2). Implikasi barang bukti diputus dirampas untuk negara, maka statusnya berubah menjadi barang milik negara. Negara dapat melakukan pengelolaan terhadap barang bukti, yaitu : a. Dijual secara langsung, b. Lelang, c. PSP, d. Dihibahkan, dan e. dimusnahkan. Kata Kunci : Putusan Hakim, Barang Bukti, Dirampas Untuk Negara, Tindak Pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001657 | T47627 | T476272021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available