Skripsi
EKSISTENSI MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI PELAKSANA KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman adalah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. Dalam Pelaksanaannya, Mahkamah Agung memiliki unsur penting yang harus ada yaitu Independensi yang berlandaskan pada hukum sebagaimana yang telah diungkap oleh Jimly Asshidique bahwa salah satu prinsip pokok negara hukum adalah peradilan yang bebas dan tidak memihak. Skripsi dengan judul “Eksistensi Mahkamah Agung Sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia Pasca Perubahan Undang-Undang Dasar 1945” memiliki rumusan masalah bagaimana wewenang Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan merdeka pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan bagaimana struktur kelembagaan Mahkamah Agung pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan konseptual, pendekatan historis atau sejarah hukum dan pendekatan perundang-undangan. Untuk memastikan terwujudnya wewenang Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan merdeka pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945 harus dipertahankan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Dan adanya penerapan sistem kamar dalam struktur Mahkamah Agung merupakan salah satu cara meningkatkan profesionalisme Hakim Agung, karena Independensi Mahkamah Agung tercermin dari Independensi Hakim.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001665 | T49018 | T490182021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available