The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS PERBUATAN MELANGGAR HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA

Skripsi

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS PERBUATAN MELANGGAR HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA

Irfan, Muhammad - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Orang Dengan Gangguan Jiwa atau disingkat ODGJ ialah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Gangguan jiwa pada kenyataannya dalam masyarakat bisa saja membawa dampak terhadap lingkungan sekitar karena orang yang mengalami sakit jiwa bisa mengganggu ketenangan orang lain baik dengan cara mengambil benda ataupun bahkan merusak atau bisa juga sampai melukai orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, tindakan orang dengan gangguan jiwa yang menimbulkan kerugian terhadap orang lain dapat digolongkan sebagai perbuatan melanggar hukum. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan perbuatan melanggar hukum dalam hukum perdata serta pertanggungjawaban perdata terhadap perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ganti rugi sesuai dengan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menentukan bahwa tiap perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang melakukan perbuatan tersebut untuk mengganti kerugian. Berkaitan dengan tanggung jawab yang harus diberikan diatur di dalam Pasal 1367 KUH Perdata, yaitu seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan karena perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2107001664T52013T520132021Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T520132021
Publisher
Inderalaya : Fak. Hukum., 2021
Collation
xi, 65 hlm,: 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
346.07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Prodi Ilmu Hukum
Hukum Perdata-Gangguan Jiwa
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MURZ
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA ATAS PERBUATAN MELANGGAR HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search