Skripsi
KOMPARASI ANTARA PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DAN PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan Nomor : 14/Pid.Tipikor/2011/Pn.Smda dan Putusan Pengadilan Nomor : 38/Pid.SusTPK/2016/PN.Plg)
Korupsi merupakan kejahatan yang serius dampak yang ditimbukan pun dapat menyentuh berbagai aspek bidang kehidupan. Untuk terpenuhinya suatu perbuatan pidana maka harus juga terpenuhi unsur-unsur yaitu adanya suatu perbuatan manusia, memenuhi rumusan dalam undang-undang, dan bersifat melawan hukum. Bahwa unsur-unsur korupsi dalam pasal 2 dan 3 uu no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah uu no 20 tahun 2001. Setiap orang secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan, memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara. Yang telah dibuktikan dalam persidangan sehingga hakim lah yang dapat menjatuhkan hukuman baik berdasarkan undang-undang maupun keyakinan hakim itu sendiri. Seperti yang dibahas dalam skripsi ini yaitu KOMPARASI ANTARA PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DAN PUTUSAN PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Pengadilan Nomor : 14/Pid.Tipikor/2011/Pn.Smda dan Putusan Pengadilan Nomor : 38/Pid.SusTPK/2016/PN.Plg) Kata Kunci :Korupsi, Pembuktian, Keuangan negara, Kekuasaan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001660 | T49438 | T494382021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available