Text
Gerakan sosial jum’at sedekah dalam membantu masyarakat miskin di Kota Palembang
Penelitian ini berjudul “gerakan sosial Jum’at Sedekah dalam membantu masyarakat miskin di kota Palembang”. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana bentuk dan tujuan kegiatan gerakan sosial Jum’at Sedekah, proses pelaksanaan kegiatan dan kendala yang dihadapi gerakan sosial Jum’at Sedekah dalam membantu masyarakat miskin. Untuk menganalisis permasalahan tersebut maka digunakan teori mobilisasi sumber daya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam dengan 15 informan terdiri dari 1 pembina,10 anggota,4 masyarakat miskin dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini untuk menunjukkan bahwa bentuk kegiatan gerakan sosial Jum’at Sedekah dalam membantu masyarakat miskin adalah Kegiatan berbagi nasi bungkus, kegiatan Palembang berbagi jilid 2, kegiatan pasar sembako murah, kegiatan waqaf 1000 Qur’an, kegiatan bagi-bagi sembako dan THR, kegiatan sedekah Qurban. Proses pelaksanaan kegiatan berbagi nasi bungkus dilaksanakan setiap hari jum”at setelah sholat Jum’at dengan cara membagikan nasi bungkus kepada masyarakat miskin seperti pemulung, pengemis,tukang becak, dan sebagainya. Kegiatan Palembang berbagi jilid 2 dilaksanakan dalam menyambut bulan suci ramadhan kegiatan ini dilakanakan dengan cara membuka seperti pasar dimana harga-harga yang sembakonya lebih murah dibandingkan dengan pasar sembako pada umumnya. Kegiatan waqaf 1000 Quran dilakasanakan dengan cara membagikan al qur’an kepada kepada pihak dan lembaga yang membutuhkan. Kegiatan Bagi-bagi sembako dan THR dilakukan dengan cara membagikan bahan-bahan sembako misalnya seperti minyak sayur, gula,beras,gandum dan sebagiannya dan membagikan THR berupa uang dan bahan sembako. Kegiatan Sedekah qurban dilakukan dengan cara mengumpulkan dana dari masyarakat yang bersedekah untuk masyarakat miskin lalu dari dana tersebut dibelikan berupa hewan kurban untuk masyarakat miskin yang ingin berkurban. Kendala yang dihadapi Yayasan Jum’at Sedekah dalam melakukan kegiatannya yaitu mengenai surat perizinan dan mengenai lokasi untuk melakukan kegiatan tersebut.
No copy data
No other version available