Skripsi
PENGATURAN HUKUM TRANSPORTASI ANGKUTAN MULTIMODA DI INDONESIA
Penulisan skripsi ini didasari dari masih adanya kekurangan instrumen tentang pengaturan hukum angkutan multimoda di Indonesia dan penjelasan tentang hubungan hukum dari para pihak terkait. Adapun rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana pengaturan hukum transportasi angkutan multimoda di Indonesia dan bagaimana hubungan hukum antara para pihak dalam penggunaan transportasi angkutan multimoda. Penulisan skripsi ini termasuk tipe penelitian normatif. Bahan hukum yang diteliti adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang digunakan untuk mendukung bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa, pengaturan tentang transportasi angkutan multimoda terdiri atas beberapa pengaturan hukum transportasi yaitu UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan dibahas lebih detail pada PP No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda, dan Permenhub No. 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda. Serta hubungan hukumnya yaitu hubungan hukum timbal balik karena para pihak (pengirim barang, pengangkut barang, asuransi, dan penerima barang) masing-masing memiliki hak yang harus terpenuhi dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
Mengambil data. Tunggu beberapa detik dan cobalah memotong atau menyalin lagi. | T48503 | T485032021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available