Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING TERHADAP ANAK
Skripsi ini berjudul ”Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Cyberbullying Terhadap Anak”. Dilatar belakangi oleh perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi selain menimbulkan dampak positif juga menimbulkan dampak negatif salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying merupakan suatu bentuk perluasan dari bullying yang merupakan perbuatan intimidasi yang dilakukan di dunia maya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana cyberbullying terhadap anak pada saat ini di Indonesia. Kebijakan hukum pidana terhadap masalah cyberbullying terhadap anak pada saat ini di Indonesia diidentifikasi dengan KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam KUHP yang berlaku saat ini dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat beberapa pasal yang berkaitan dengan bentuk cyberbullying, ditambah tentang pengaturan mengenai Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Perlu dicermati bahwa terdapat banyak kelemahan ketentuan pidana yang diatur dalam KUHP dan UU ITE untuk menjangkau cyberbullying. Kata Kunci: Kebijakan, Hukum Pidana, Cyberbullying, Anak
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001678 | T51943 | T519432021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available