Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA MEMINDAHKAN ATAU MENTRANSFER INFORMASI DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK SECARA ILEGAL(STUDI PUTUSAN NOMOR 372/PID.SUS/2019/PN.TNG)
eiring dengan Perkembangan teknologi dan informasi semakin canggih, mudahnya mengakses sistem elektronik yang bermuatan data pribadi seseorang membuka celah untuk melakukan kejahatan, memperjualbelikan dan menyalahgunakan tanpa hak/izin atas data pribadi tersebut. Maka penelitian Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana memindahkan atau mentransfer informasi dan/atau dokumen elektronik secara illegal dan penerapan alat bukti penerapan alat bukti terhadap tindak pidana memindahkan atau mentransfer informasi dan/atau dokumen elektronik secara ilegal (Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 372/Pid.Sus/2019/PN.Tng). Penelitian menunjukkan bahwa mengumpulkan, mengelola, menyalahgunakan serta memperjualbelikan data elektronik secara illegal atau tanpa izin yang berisi informasi dan dokumen yang sifatnya privasi termasuk perbuatan tindak pidana yang di atur oleh hukum pidana secara khusus. Dengan adanya pertanggungjawaban pidana bagi pelaku serta penerapan alat bukti elektronik pada persidangan terkait mengakses sistem elektronik yang bermuatan data pribadi secara illegal , bisa melindungi dan memberantas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku atas data pribadi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001634 | T49450 | T494502021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available