Text
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN SUAMI-ISTERI TERHADAP KEDUDUKAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM DALAM PERSEROAN TERBATAS YANG TERJADI SEBELUM PERKAWINAN
Pendirian perusahaan memang merupakan salah satu cara yang banyak dilakukan oleh masyarakat guna menopang kemajuan kegiatan usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis akibat hukum yang timbul dari perkawinan suami isteri terhadap kedudukan dan kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas, serta menganalisis peralihan saham perseroan terbatas yang dimiliki suami/isteri yang berasal dari harta bersama kepada pihak ketiga. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan berdasar undang-undang, karya ilmiah, buku-buku, jurnal yang berkaitan dengan tema penulisan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa sejatinya tidak ada perusahaan yang dapat di dirikan oleh hanya sebatas sepasang suami isteri saja, apalagi jika pasangan tersebut tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta, hal ini tidak dapat dilakukan karena kedudukan perseroan baru dapat di dirikan apabila ada dua orang pengurus didalamnya, sedangkan pasangan suami isteri secara hukum kedudukannya dianggap sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Kemudian, jika sudah terlanjur terbuat perusahaan dengan pasangan kawin di dalamnya maka dalam perusahaan itu dengan segera harus mengangkat persero baru sebagai pihak ketiga atau mengalihkan sejumlah saham mereka kepada calon persero baru. Kesimpulannya adalah, pendirian perseroan terbatas hanya dapat dilakukan apabila pendirinya tersusun atas minimal 2 orang, dan apabila suami isteri ingin menduduki posisi perseroan yang sama sebagai pemegang saham, mereka harus membuat perjanjian kawin pisah harta terlebih dahulu dan atau mengajak orang ke tiga untuk masuk ke dalam susunan pengurus perseroan, kemudian terkait peralihan saham, harus dilakukan dengan akta autentik dan ataupun akta di bawah tangan, setelah itu perusahaan melakukan RUPS dengan mengangkat salah satu pihak baru yang memegang saham menjadi direksi dalam susunan perseroan. Kata Kunci: Harta; Perkawinan; Perseroan; Saham
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001796 | T55356 | T553562021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available