Text
IMPLIKASI PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS KOPI ROBUSTA SEMENDO TERHADAP PENINGKATAN EKONOMI DAERAH
Kabupaten Muara Enim memiliki berbagai potensi kekayaan alam satu diantaranya kopi robusta Semendo. Kopi robusta Semendo ini sudah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Sertifikat Nomor ID G 000000035. Perlindungan hukum Indikasi Geografis akan terus ada selama terjaganya reputasi, kualitas dan karakteristik yang menjadi dasar pada suatu barang. Metode penelitian hukum dengan pendekatan hukum yuridis empiris, lokasi penelitian ada di kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, sedangkan populasi dan sample dilakukan secara purposif selektif. Pengambilan data melalui data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan dan pengolahan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data dilakukan dengan cara pendekatan yang bersifat analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap indikasi geografis Kopi Robusta Semendo diatur sejak proses permohonan pendaftaran, penerbitan sertifikat, penghapusan indikasi geografis hingga pelanggaran penggunaan indikasi geografis. Indikasi Geografis adalah bagian dari Kekayaan Intelektual yang menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi suatu negara dan daerah. Implikasi perlindungan hukum indikasi geografis Kopi Robusta Semendo terhadap peningkatan ekonomi Daerah Kabupaten Muara Enim diantaranya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tingkat kesejahteraan pemilik indikasi geografis masyarakat yang bersangkutan, menggerakkan perekonomian masyarakat serta meningkatnya volume penjualan Kopi Robusta Semendo.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001770 | T48011 | T480112021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available