Skripsi
PELAKSANAAN KAWIN LARI PADA MASYARAKAT SUKU KAYU AGUNG
Penelitian dengan judul “Pelaksanaan Kawin Lari Pada Masyarakat Suku Kayu Agung”. Dengan metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian lapangan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku terhadap apa yang terjadi dikehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kawin lari yang terjadi pada masyarakat suku Kayu Agung. Dengan menganalisis kedudukan hukum kawin lari pada masyarakat suku kayu agung dalam perspektif hukum perkawinan dan akibat hukum kawin lari dalam hukum adat kayu agung menurut undang-undang perkawinan. Hasil penelitian ini adalah bahwa Kawin lari atau setakatan tidak dikenal dalam perspektif hukum positif tetapi dalam konsepsi perkawinan, mempunyai suatu landasan yang sama yaitu merujuk ke konsepsi hukum agama sesuai dalam ketentuan pasal 2 ayat (1) dan (2). Akibat hukum kawin lari pada suku Kayu Agung sama dengan akibat hukum perkawinan biasanya yaitu mengenai hubungan hukum antara suami istri, harta benda perkawinan, kedudukan dan status anak serta pewarisan apabila perkawinan dilakukan secara sah sesuai hukum agama dan hukum negara (perundang-undangan) dengan memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001624 | T49162 | T491622021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available