Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI PUTUSAN NOMOR : 24/PID.SUS-ANAK/2020/PN MRE DAN 6/PID.SUS-ANAK/2020/PN PKY)
Penulisan skripsi ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor : 24/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mre dan 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pky). Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional kedepan. Istilah anak saat ini sudah relatif memiliki definisi yang lebih tegas, yakni subjek hukum yang berusia dibawah 18 tahun. Istilah anak telah banyak disebutkan dalam berbagai undang-undang yang berlaku, maka kiranya anak sebagai subjek hukum menempati porsi khusus dalam penilaian kenakalan ataupun dalam hal peradilan yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, undang-undang yang berlaku, putusan pengadilan, serta jurnal yang memiliki hubungan dengan topik skripsi yang diangkat. Hasil dari penelitian skripsi ini bahwa keadilan restoratif belum sepenuhnya diterapkan dalam peradilan pidana anak di Indonesia yang mana hakim masih mempertimbangkan sifat berat ringan nya pidana yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku pencurian.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001751 | T49375 | T493752021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available