Skripsi
KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA USAHA PANGAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR
ABSTRAK Persaingan para pelaku usaha yang cukup ketat membuat para pelaku usaha melakukan perbuatan yang tidak wajar dalam memproduksi pangan yaitu banyaknya beredar produk olahan pangan kemasan yang tidak memenuhi syarat dan standar yang diatur dalam Undang-Undang serta tidak memiliki izin edar yang dapat merugikan konsumen yang mengonsumsinya. Maka oleh sebab itu untuk menjaga keamanan kemasan olahan pangan dibutuhkan subsisten izin edar dan pengawasan produk agar mencegah timbulnya tindak pidana terhadap pelaku usaha yang mencoba melakukan pelanggaran dalam usaha pangan. Penelitian ini menggunakan Yuridis Normatif menggunakan data primer sebagai sumber utama dengan meninjau putusan pengadilan, pengumpulan bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan, data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dengan menggambarkan pelaksanaan dan permasalahan seputar tanggung jawab pelaku usaha dan perlindungan hukum bagi konsumen. Tanggung jawab pelaku usaha yang memroduksi pangan yang tidak memenuhi standar kemanan dan mutu pangan harus memberikan ganti rugi dari konsekuensi atas perbuatannya, bedasarkan Pasal 142 jo Pasal 94 Ayat (1) Undang-Undang Pangan dan Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pelaku Usaha, Pangan, Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001610 | T49264 | T492642021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available