Text
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DALAM MENERAPKAN KAWASAN TANPA ROKOK
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok Kota Palembang telah lama berjalan, namun pada pengimplementasiannya belum dilaksanakan dengan baik. Adapun permasalahan yang dibahas adalah 1. Bagaimanakah implementasi kewenangan pemerintah Kota Palembang dalam menerapkan kawasan tanpa rokok. 2. faktor-faktor apa yang menjadi hambatan dan mendukung implementasi kawasan tanpa rokok di Kota Palembang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian skripsi ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi dan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara yang terkait data kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pengimplementasian kawasan tanpa rokok di Kota Palembang belum berjalan maksimal. Yang menjadi hambatan adalah masih rendahnya tingkat kesadaran warga dalam menyikapi peraturan, banyak warga yang merasa dibatasi haknya karena tidak bisa merokok, kurangnya fasilitas seperti ruangan khusus merokok, kurangnya pengawasan karena kekurangan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang untuk melakukan penegakan. Kemudian faktor pendukung dari peraturan kawasan tanpa rokok adalah telah dikeluarkannya Peraturan yang bertujuan untuk memberikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Satuan Polisi Pamong Praja sering melakukan supervisi dan membentuk tim yustisi dalam penegakan kawasan tanpa rokok, dan pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggar, baik masyarakat ataupun oknum pengawas.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001754 | T46718 | T467182021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available