Text
PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI TELECONFERENCE PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Skripsi berjudul Pelaksanaan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Melalui Teleconference Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Pengadilan Negeri Palembang. Pandemi Covid-19 membawa dampak berubahnya tatanan kehidupan masyarakat tidak terkecuali pada mekanisme dan proses penegakan hukum di Indonesia. Persidangan yang seharusnya diselenggarakan secara langsung di Gedung pengadilan menjadi terpaksa dilaksanakan melalui media daring atau biasa disebut teleconference. Rumusan masalah yang diangkat penulis yaitu, Pelaksanaan persidangan perkara tindak pidana korupsi melalui teleceonference pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Palembang dan hambatan dalam pelaksanaan persidangan perkara tindak pidana korupsi melalui teleconference pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Palembang. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan persidangan perkara tindak pidana korupsi melalui teleceonference pada masa pandemi covid-19 di Pengadilan Negeri Palembang, tidak lagi dilakukan dengan menghadirkan saksi dimuka sidang pengadilan melainkan pemeriksaan dapat dilakukan dengan teleconference tanpa hadirnya saksi dimuka sidang namun dalam hal ini membuat hakim sulit dalam menggunakan hati nurani hakim dalam memutuskan sebuah perkara yang dimintakan pemeriksaan di pengadilan. Hambatan dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi melalui teleceonference, hambatan internal yaitu: terkait sarana dan prasarana persidangan, berkaitan dengan teknik pembuktian secara online, tersangka tidak dapat berkonsultasi dengan penasehat hukum secara langsung, kesulitan dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara langsung; hambatan eksternal yaitu: Dasar hukum yang menjadi pedoman dalam pelaksaan belum cukup mendetail, asas kehadiran terdakwa dalam pemeriksaan secara langsung atau lisan, banyaknya kasus pidana yang terdakwa ditahan, penundaan sidang atau sidang berlarut-larut.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001755 | T46128 | T461282021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available