Text
UPAYA KEPOLISIAN RESORT LUBUKLINGGAU DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK
Skripsi berjudul Upaya Kepolisian Resort Lubuklinggau dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencabulan. Rumusan Masalah yang diangkat oleh penulis yaitu upaya yang dilakukan Kepolisian Resort Lubuklinggau dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak dan faktor yang mempengaruhi Kepolisian Resort Lubuklinggau dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu pendekatan empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan peraturan undang-undang (statute approach) dan pendekatan sosiolegal (socio-legal approach). Jenis dan Sumber Data yaitu Data Primer dan Sekunder dengan bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik Penarikan kesimpulan secara deduktif. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa terjadinya pencabulan terhadap anak dipengaruhi oleh faktor lingkungan pergaulan, traumatis pelaku sewaktu kecil, kelainan seksual, perkembangan teknologi dan otoritas atas korban. Upaya penanggulangan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan Polres Lubuklinggau, yaitu upaya preventif dengan melakukan sosialisasi dibeberapa sekolah, melakukan giat patroli dan mengaktifkan kembali siskamling dan upaya represif, dengan menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan pengertian dan pemahaman kepada keluarga korban dan masyarakat untuk tidak mendiskriminasi korban. Faktor yang mempengaruhi Polres Lubuklinggau dalam menanggulangi tindak pidana pencabulan terhadap anak, yakni faktor pendukung, komitmen dan dukungan kuat Kapolres dan Kepala Unit PPA untuk mendorong para personilnya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta peran aktif orang tua maupun masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan dan faktor penghambatnya yakni, personil (SDM) yang masih minim pada unit PPA, sarana prasarana yang harus dilengkapi, masih minimnya antusiasme masyarakat pada saat sosialisasi dan kurangnya pengawasan yang dilakukan orang tua terhadap pergaulan anak.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001767 | T48547 | T485472021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available