Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG)
Masa pandemi membuat maraknya murid-murid sekolah memerlukan ponsel maupun laptop guna keperluan sekolah. Dimana membuat banyaknya orangtua murid mulai mencari ponsel dan laptop yang bagus dengan harga yang murah, akan tetapi banyak pelaku penjual barang blackmarket memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan dengan melakukan kejahatan salah satunya menjual barang blackmarket. Penulis melakukan penelitian berdasarkan uraian tersebut dengan judul PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pengangkutan barang blackmarket dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pengangkutan barang blackmarket. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pengangkutan barang blackmarket sudah berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Dan pelaku dalam perkara ini dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan asas kesalahan. Keadaan jiwa Terdakwa telah mampu untuk bertanggung jawab, Perbuatan Terdakwa yang dilakukan dengan kesengajaan dan Hakim tidak menemukan adanya bukti yang dapat dipakai sebagai alasan pemaaf, pembenar maupun alasan penghapus pidana lainnya untuk dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana. Pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001701 | T46648 | T466482021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available