The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG)

Text

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG)

Muhaddats, R.M. Dimasyqi - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Masa pandemi membuat maraknya murid-murid sekolah memerlukan ponsel maupun laptop guna keperluan sekolah. Dimana membuat banyaknya orangtua murid mulai mencari ponsel dan laptop yang bagus dengan harga yang murah, akan tetapi banyak pelaku penjual barang blackmarket memanfaatkan momentum ini untuk meraup keuntungan dengan melakukan kejahatan salah satunya menjual barang blackmarket. Penulis melakukan penelitian berdasarkan uraian tersebut dengan judul PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pengangkutan barang blackmarket dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pengangkutan barang blackmarket. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku pengangkutan barang blackmarket sudah berdasarkan pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis. Dan pelaku dalam perkara ini dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana berdasarkan asas kesalahan. Keadaan jiwa Terdakwa telah mampu untuk bertanggung jawab, Perbuatan Terdakwa yang dilakukan dengan kesengajaan dan Hakim tidak menemukan adanya bukti yang dapat dipakai sebagai alasan pemaaf, pembenar maupun alasan penghapus pidana lainnya untuk dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana. Pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2107001701T46648T466482021Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T466482021
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2021
Collation
xii, 85 hlm. ; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.03
Content Type
Text
Media Type
unmediated
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Jurusan Ilmu Hukum
Pelaku Pidana
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
AA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENGANGKUTAN BARANG BLACKMARKET DALAM TINDAK PIDANA KEPABEANAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 1593/PID.SUS/2019/PN.PLG)
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search