Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA COUNTER HANDPHONE DALAM PERSPEKTIF UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Counter Handphone Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pekerja merupakan hal yang paling penting dalam menjalankan suatu bisnis, untuk itu Pekerja juga harus diberikan perlindungan untuk dapat menjalankan tugas sebagaimana telah ditugaskan oleh pekerja, agar pekerja nyaman dan dapat melakukan pekerjaannya dengan aman. Orang yang bekerja di Counter Handphone juga harus mendapatkan Perlindungan Hukum, yang dimana pada saat ini juga belum ada kejelasan mengenai bentuk Perlindungan Hukum apa yang dapat diberikan oleh Pekerja Counter Handphone yang hal ini juga dilihat dari Perspektif dari Undang-Undang yang baru saja di sahkan yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Mengenai hal tersebut maka rumusan masalah yang diangkat yaitu Apakah Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Counter Handphone dan Bagaimana Bentuk Perlindungan di Counter Handphone dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Adapun Jenis Penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang menggunakan bahan kepustakaan. Urgensi pemberian perlindungan hukum bagi pekerja Counter Handphone adalah apabila Pekerja dirugikan. Mengingat juga Perlindungan hukum kepada Pekerja Counter Handphone adalah dapat memberikan kepastian hukum yang nyata. Bentuk perlindungan hukum Pekerja Counter Handphone adalah memberikan jaminan apabila terjadi PHK. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001607 | T50403 | T504032021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available