Text
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 568/PID.B/2019/PN PLG DAN 939/PID.B/2020/PN PLG)
Perkembangan Ekonomi di Indonesia yang semakin pesat telah membuat uang menjadi alat tukar yang sangat penting sehingga mempunyai sejarah yang panjang dan juga mengalami berbagai perubahan. Dalam hal ini, kebutuhan hidup yang tinggi dan kebutuhan ekonomi yang terus meningkat. Sehingga hal ini mendorong oknum-oknum masyarakat tertentu untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan hukum, salah satunya dengan cara melakukan pemalsuan uang. Penelitian dengan judul “Analisis Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Uang Kertas Negara (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 568/Pid.B/2019/PN Plg dan 939/Pid.B/2020/PN Plg)”, memiliki rumusan masalah bagaimana pertimbangan hukum seorang hakim dalam memutus tindak pidana pemalsuan uang dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan tindak pidana pemalsuan uang. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan yaitu dengan metode normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder yang mengacu pada data kepustakaan atau data sekunder melalui asas-asas hukum. Landasan Teori yang digunakan Adalah teori pertimbangan hakim dan teori pertanggungjawaban pidana. Analisis data yang di gunakan adalah Analisis Kualitatif yaitu dengan cara menjelaskan dan menerangkan data dalam bentuk kalimat-kalimat yang disusun dengan pokok bahasan, tujuan dan konsep yang berkaitan dengan hal tersebut secara sistematis. Dari hasil penelitian yang di lakukan, diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana pemalsuan uang dalam dua putusan tersebut adalah aspek yuridis dalam dengan mengacu pada hukum positif yang terdapat di Indonesia. Kemudian pertanggungjawaban pidana tersebut sudah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana pada kitab undang-undang hukum pidana. Kata kunci : Pemalsuan Uang, Pertimbangan hakim, pertanggungjawaban pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001729 | T56064 | T560642021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available