Text
KONTRIBUSI HUKUM PIDANA ISLAM DALAM PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN DALAM KUHP
Skripsi ini berjudul Kontribusi Hukum Pidana Islam dalam Perlindungan Korban Tindak Pidana Pemerkosaan. Latar belakang diangkat-nya penulisan ini ialah tingginya angka perkosaan yang selalu meningkat setiap tahun salah satunya disebabkan pula oleh lemahnya ketentuan hukum pidana Indonesia terkait perkosaan yang selama ini diatur dalam Pasal 285 KUHP. Ketentuan Pasal 285 KUHP hanya memberikan sanksi kepada pelaku berupa pidana penjara maksimal 12 tahun. Hal tersebut berbeda dengan hukum pidana Islam yang bersumber dari alQuran dan as-Sunnah yang telah memiliki ketentuan hukum yang komprehensif terkait delik perkosaan, yaitu berupa hukuman had zina bagi pelaku perkosaan. Dalam skripsi ini, rumusan masalah yang diangkat adalah ketentuan delik perkosaan dan sistem perlindungan korban perkosaan berdasarkan hukum pidana nasional Indonesia dan hukum islam serta kontribusi hukum pidana Islam dalam pembaharuan ketentuan mengenai perlindungan korban perkosaan dalam hukum pidana nasional Indonesia. Skripsi ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia, khususnya mengenai perlindungan korban perkosaan. Penulis dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian berjenis yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual serta analisa dilakukan secara kualitatif sehingga dapat mengkaji secara komprehensif. Setelah melakukan analisa, Penulis mendapati kesimpulan bahwa ketentuan mengenai delik perkosaan dalam hukum positif di Indonesia hanya berfokus pada pemberian hukuman bagi Pelaku, tanpa membahas dan mengakomodir perlindungan korban perkosaan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001730 | T57410 | T574102021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available