Skripsi
KEBIJAKAN RELAKSASI KREDIT PERBANKAN TERHADAP TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 DIKAITKAN DENGAN PENYELESAIAN DAN/ATAU PENGALIHAN JAMINAN ATAS TANAH
Skripsi ini membahas tentang kebijakan relaksasi kredit yang dilaksanakan oleh perbankan, berupa restructuring dan rescheduling dalam menghadapi kinerja ekonomi yang melemah karena terdampak pandemi Covid-19 dengan dasar hukum POJK Nomor 48/POJK.03/2020, yang dikaitkan dengan jaminan berupa Hak Tanggungan dan Notaris-PPAT merupakan jembatan antara kreditur dan debitur, yang akan membuat akta perjanjian kredit. Rumusan masalah yang diangkat penulis yaitu bahwa kebijakan relaksasi kredit perbankan mampu membantu dalam menyelesaikan kredit bermasalah debitur, meskipun terdapat kebijakan pemerintah yang mewajibkan PSBB dan terdapat cara dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah yang menjadi objek jaminan kredit jika nasabah debitur tidak menyelesaikan kreditnya dengan dikaitkan pada tugas dan tanggung jawab PPAT dalam bidang perbankan. Penelitian ini dilaksanakan secara normatif dengan metode deskriptif kualitatif, dengan hasil penelitian yang memberikan data mengenai pelaksanaan kebijakan relaksasi kredit perbankan di Sumatera Selatan serta cara peralihan hak atas tanah yang menjadi objek jaminan kredit dan menyarankan agar perlunya peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kebijakan relaksasi kredit perbankan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001596 | T49186 | T491862021 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available