Text
ANALISIS HUKUM TENTANG BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (BP TAPERA)
Penelitian skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Tentang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA)” . Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) ini adalah badan yang dibentuk pemerintah agar setiap warga negara Indonesia memiliki rumah mereka sendiri dan salah satu upaya mewujudkan tujuan negara yaitu meningkatkan kesejateraan sebgaimana dimaksud dalam alenea ke-empat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui status badan hukum dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) dan mengetahui perlindungan hukum yang dimiliki para nasabah (konsumen) dari Badan Pengelola Tabungan Keuangan Rakyat (BP TAPERA) menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan studi kepustakaan, dan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian skripsi ini adalah bahwa status hukum dari Badan Pengelola Taubungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) adalah berstatus sebagai badan hukuk publik di Indonesia. Bentuk perlindungan hukum yang diterima oleh para peserta dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 adalah sebuah perlindungan hukum yang bersifat prefentif dalam bentuk sanksi administratif.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001705 | T48262 | T482622021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available