Text
KORELASI STATUS KOTA BATAM SEBAGAI KAWASAN KHUSUS DENGAN PELAKSANAAN PERIZINAN TERTENTU
Status Kawasan Ekonomi Khusus Kota Batam diperoleh pada tahun 2017 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, oleh karena itu dalam pengaturan wilayah KEK-nya, terutama dalam segi izin perizinan investasi, KEK di kawasan ini menyediakan beberapa kemudahan dan keuntungan yang dapat menarik para investor untuk menanamkan modalnya, hal ini bertujuan agar Pemerintah Kota Batam dapat memperbaiki iklim investasi di Kota Batam. Rumusan masalah yang penulis bahas, yaitu: 1. Bagaimana korelasi status Kota Batam sebagai kawasan khusus dengan pelaksanaan perizinan investasi?. 2. Bagaimana cara Pemerintahan Kota Batam mengefektifkan pelayanan perizinan investasi?. Penelitian ini menggunakan metode normatif, Dimana penelitian hukum normatif ini menitikberatkan pada studi literatur dan kajian kepustakaan. Adapun hasil yang didapat ialah hubungan antara status khusus Kota Batam dengan penyelenggaraan perizinan tertentu ialah wilayah Kota Batam yang mendapat status KEK ini berhak atas keistimewaan dalam pengaturan perizinan investasi, keistimewaan inilah yang menjadi daya tarik bagi para investor untuk berinvestasi di Kota Batam, sehingga pembangunan Kota Batam akan terus berkembang, Pemerintah Kota Batam juga telah melakukan upaya seperti pemangkasan birokrasi yang menjadi penghambat investasi, dalam hal ini adalah pemangkasan eselon di lingkungan pemerintah, serta mempermudah persyaratan izin investasi dengan tidak perlunya menggunakan izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan dalam pengajuan izin investasi. Kata Kunci: Perizinan Kota Batam, Pelayanan Publik, Administrasi Negara, Izin Investasi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001737 | T55405 | T554052021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available