Text
PENERAPAN SANKSI PENCABUTAN SURAT IZIN MENGEMUDI SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS
Skripsi ini berjudul “Penerapan Sanksi Pencabutan Surat Izin Mengemudi Sebagai Pidana Tambahan Dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas” (Studi Putusan Nomor : 414/Pid.B/2014/PN.Blt dan Studi Kasus Putusan Nomor: 661/Pid.Sus/2015/PN.STB). Permasalahan dalam tulisan ini adalah 1) Apa pertimbangan hukum hakim dalam menentukan sanksi hukum pidana tambahan terhadap pelaku yang melanggar aturan lalu lintas (Studi Putusan Hakim), 2) Bagaimana penerapan sanksi hukum pidana tambahan oleh hakim terhadap pelaku yang melanggar aturan lalu lintas (Studi Putusan Hakim). Penelitian ini bersifat normatif dengan mempertimbangkan analisis terhadap putusan hakim serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim dalam menjatuhkan putusannya tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridisnya saja melainkan juga aspek non yuridisnya yakni memvonis dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 314 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan, kemudian terdakwa dalam putusan tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam pertimbangan hakim sehingga terdakwa dapat dijatuhi hukuman pidana berupa pidana penjara dan pidana tambahan pencabutan Surat Izin Mengemudi. Penerapan sanksi oleh hakim didasarkan pada teori pembalasan agar terpidana tersebut tidak kembali melakukan tindak pidana yang telah dilakukan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001760 | T54350 | T543502021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available