Text
ANALISIS ASPEK FEDERALISME DALAM PENERAPAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
Redaksi Pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 yaitu “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.” Memberikan suatu acuan yang baku bahwa Indonesia bukan merupakan negara bersusunan federal. Namun disisi lain, Indonesia juga punya pengalaman ketatanegaraan dalam hal penerapan bentuk susunan negara federal, atau pada saat itu dikenal dengan Republik Indonesia Serikat. Latar belakang tembulnya gerakan protes dan pemberontakan di Indonesia terhadap bentuk negara kesatuan yang cenderung bersifat sentralistis ikut mewarnai dinamika ketatanegaraan. Hal tersebut memicu adanya upaya pemerintah pusat untuk meredam segala gerakan protes, salah satunya ialah penerapan Otonomi Daerah yang didasarkan pada redaksi Pasal 18, 18 A dan 18 B UUD NRI 1945 yang diaktualisasikan kedalam Undang-Undang serta peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam tataran praktik, bentuk aktualisasi dari Otonomi Daerah mulai mengalami perkembangan ke arah yang lebih desentralistis dan bahkan terkesan lebih mengarah kepada federalisme. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya pelaksanaan daerah otonomi khusus dan daerah istimewa yang melalui pendekatan sejarah, konsep, perbandingan maupun perundang-undangan dapat diidentifikasikan sebagai ciri dari penerapan aspek federalisme di Indonesia. Dalam tataran kajian ilmu Hukum Tata Negara aspek federalisme tersebut juga dapat dibuktikan dengan adanya hak daerah yang telah melekat atau Inherent Authority sebagai latar belakang pembentukan suatu daerah dengan status otonomi khusus dan daerah istimewa di Indonesia. Pendekatan dalam membedah pokok kajian ialah teori kedaulatan dan teori konstitusi.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107001761 | T49478 | T494782021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available