Skripsi
EKSEKUSI JAMINAN UTANG BERDASARKAN SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MIKRO KUPEDES YANG TIDAK DIIKUTI DENGAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK UNIT DWIKORA PALEMBANG
Penelitian ini mengkaji dasar pertimbangan kredit yang tidak dilakukan Pembebanan Hak Tanggungan; pelaksanaan eksekusi jaminan utang berdasarkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang tidak diikuti dengan Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan; dan perlindungan hukum bagi kreditor dan debitor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk di Unit Dwikora Palembang sebagai salah satu unit kerja memberikan fasilitas kredit mikro berupa kredit usaha yang dinamakan KUPEDES. Salah satu syarat wajib untuk memperoleh KUPEDES ini yaitu adanya jaminan. Jaminan mempunyai peranan penting guna memberikan hak dan kekuasaan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk untuk mendapatkan pelunasan apabila debitur cidera janji. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk menerima agunan Hak Atas Tanah tanpa bangunan maupun dengan bangunan yang dalam surat perjanjian kreditnya hanya diikat dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) tanpa ditindak lanjuti dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Hasil penelitian menunjukan bahwa memerlukan biaya pembebanan, jangka waktu kredit singkat, jumlah pinjaman kecil, jaminan belum bersertifikat, kreditur mempercayai debitur dan debitur tidak dapat hadir sendiri untuk membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan; pelaksanaan eksekusi jaminan utang ditempuh melalui proses non litigasi; dan Undang – Undang Hak Tanggungan merupakan perlindungan hukum preventif bagi kreditur dandebitur, sedangkan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata sebagai perlindungan hukum represif bagi kreditur dan debitur. Direkomendasikan kepada Pemerintah untuk membuat Undang-Undang yang memuat ketentuan mengenai kebijakan kreditur dalam hal kredit yang bisa diberikan tanpa Akta Pemberian Hak Tanggungan; kepada Kreditur untuk melakukan pendekatan persuasif sosial dan mengikat debitur yang tertuang dalam isi perjanjian kredit; kepada Debitur untuk lebih teliti dalam membaca dan memahami isi perjanjian kredit.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007001797 | T36034 | T360342020 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available