Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TNDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BBM SECARA ILEGAL
SKRIPSI INI BERJUDUL “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BBM SECARA ILEGAL”.MELAKUKAN PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BBM HARUS BERDASARKAN SYARAT ATAU ATURAN HUKUM YANG TELAH DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI. PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN SYARAT TEKNIS DAPAT DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA PELAKUNYA. PERMASALAHAN DALAM SKRIPSI INI ADALAH: BAGAIMANA PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BBM SECARA ILEGAL DAN BAGAIMANA PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIGAAN BBM SECARA ILEGAL.METODE PENELITIAN YANG DIGUNAKAN DALAM PENULISAN SKRIPSI INI MENGGUNAKAN METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF. BERDASARKAN HASIL DARI PEMBAHASAN MENUNJUKKAN BAHWA: 1) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN BBM DILIHAT DARI KESALAHAN DAN KEMAMPUAN BERTANGGUNGJAWAB. 2) PENERAPAN SANKSI PIDANA KEPADA TERDAKWA TINDAK PIDANA PENGANGKUTAN DAN PERNIAGAAN SESUAI DAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007001769 | T37192 | T371922020 | Central Library (REFERENSI) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available