Skripsi
KEDUDUKAN HUKUM HAK PATEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Skripsi ini berjudul “Kedudukan Hukum Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Dalam Prespektif Undang-Undang Nomor 42 tentang Jaminan Fidusia”. Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui proses terjadinya pengikatan Hak Paten sebagai Objek Jaminan Fidusia dan untuk mengetahui hambatan dalam menjadikan Hak Paten sebagai Objek Jaminan Fidusia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian hukum empiris dan metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan untuk menunjang penelitian ini penulis juga melakukan penelitian lapangan yaitu dengan cara mencari data secara langsung dengan menggunakan teknik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa proses pengikatan Paten sebagai objek Jaminan Fidusia ialah dimulai dari pendaftaran Hak Paten, dikarenakan hak paten yang sudah terdaftarlah yang hanya dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia serta hambatan dalam menjadikan Paten sebagai Objek Jaminan Fidusia pada kenyataannya bukan hal yang mudah dilakukan, dikarenakan kesulitan menjadikan benda bergerak yang tidak berwujud sebagai objek Jaminan. Kata Kunci : Paten, Objek Jaminan,Fidusia
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2007001768 | T44707 | T447072020 | Central Library (REFERENSI) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available