Skripsi
ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN SANKSI PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PASAL 131 UNDANG-UNDANG NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Seiring dengan perkembangan zaman tindak pidana narkotika di Indonesia kian meningkat. Peran penegak hukum dan pemerintahan sangat penting di dalam rangka pemberantasan tindak pidana narkotika. Peran serta masyarakat misalnya, dalam bentuk memberikan laporan adanya penggunaan narkotika. Namun demikian, dalam kenyataan masyarakat kurang memberikan laporan tersebut karena masalah jaminan dan keamanan dirinya. Sanksi pidana bagi pelaku orang yang tidak melapor terhadap tindak pidana narkotika di tinjau dari UU No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika merupakan hal yang patut diketahui oleh seluruh masyarakat dalam kaitannya dengan kewajiban untuk melaporkan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, karena terdapat kekaburan norma di dalam Pasal 131 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kesimpulan yang di dpat adalah kondisi/kategori seseorang di anggap melakukan pembiaran tindak pidana narkotika ketika seseorang tersebut melihat secara langsung terjadinya tindak pidana tersebut namun tidak melaporkannya kepada pihak yang berwajiblah yang dapat di kategorikan melakukan perbuatan tidak melapor terhadap tindak pidana narkotika dan dapat di jerat dengan Pasal 131 UU NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1907002106 | T4584 | T45842019 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available