Text
Evaluasi kebijakan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2015 di kota Pagar Alam
Kebijakan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Kota Pagar Alam diatur dalam Peraturan Walikota
Nomor 5 Tahun 2015. Penelitian ini dilatar belakangi oleh masalah dalam penyaluran
pupuk bersubsidi, pupuk bersubsidi terkadang datang terlambat tidak sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan karena adanya beberapa alasan dari petugas pelaksana pupuk
bersubsidi, hal ini mengakibatkan kelompok tani sebagai sasaran harus menunda jadwal
tanam mereka. Selain itu, harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi dijual melampaui harga
yang telah diatur oleh Pemerintah sehingga merugikan kelompok tani yang tidak
mengetahui harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi yang telah diatur oleh Pemerintah,
pengecer yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga yang melampaui HET yaitu bukan
pengecer resmi yang telah ditugaskan untuk menjual pupuk bersubsidi di Kota Pagar
Alam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif
kualitatif sedangkan untuk teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara kepada
informan, melakukan observasi dan dokumentasi. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui evaluasi kebijakan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor
pertanian tahun anggaran 2015 di Kota Pagar Alam. Pembahasan ini diarahkan untuk
mengetahui fakta yang sebenarnya tentang bagaimana evaluasi kebijakan alokasi dan harga
eceran tertinggi pupuk bersubsidi di Kota Pagar Alam. Penelitian ini menggunakan model
teori William Dunn dengan enam dimensi yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan,
responsivitas dan ketepatan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan alokasi dan
harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2015 di Kota
Pagar Alam belum terlaksana dengan maksimal.
No copy data
No other version available