Skripsi
PENERAPAN PSAK N0.45 PADA PELAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NILABA PADA YAYASAN KELUARGA BESAR BUKIT ASAM (YAKASABA)
Keuangan organisasi nirlaba.Standar ini terkandung dalam PSAK No 45 tentang pelaporan keuangan organisasi nirlaba. Penelitian dilakukan Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam ( YAKASABA) yang merupakan salah satu jenis organisasi nirlaba di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan pada Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam ( YAKASABA) apakah telah sesuai dengan PSAK No 45. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode komparatif yaitu analisis yang dilakukan dengan membandingkan antara teori dan praktek dalam penyusunan laporan keuangan yayasan. Hasil penelitian ini adalah Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam ( YAKASABA) belum menerapkan PSAK No.45 secara penuh. Laporan keuangan yang dibuat oleh Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam ( YAKASABA) hanya laporan penerimaan dan pengeluaran kas, dan laporan realisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran, dimana laporan realisasi anggaran dapat diklasifikasikan sebagai informasi tambahan laporan aktivitas. Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam ( YAKASABA) tidak menyajikan laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407000071 | T41349 | T413492013 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available