Skripsi
ANALISIS PROSPEK PERBANKAN SYARIAH PASCA DUAL BANKING SYSTEM DI INDONESIA
Dimulai sejak tahun 1991 perkembangan perbankan syariah cukup pesat sampai saat ini. Dipicu oleh UU No.10 tahun 1998 yang memungkinkan perbankan menjalankan dual banking system, bank-bank konvensional yang menguasai pasar mulai melirik dan membuka unit usaha syariah. Sampai dengan tahun Desember 2004, di Indonesia terdapat 3 kantor Bank Umum Syariah dan 15 Unit Usaha Syariah (Bank Umum Konvensional) dengan 148 Kantor Cabang, 58 Kantor Cabang Pembantu, dan 131 Kantor Kas. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat mengetahui prospek perbankan syariah di masa depan dibandingkan dengan perbankan konvensional pasca munculnya dual banking system di Indonesia. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif, untuk mengukur Prospek perbankan syariah dengan menggunakan ukuran indikator kesehatan perbankan (FDR, CAR serta ROA) Berdasarkan hasil analisis didapat bahwa Prospek perbankan syariah lebih baik dan cerah bila dibandingkan dengan perbankan konvensional yang didukung oleh pengukuran dari penghimpunan dana (DPK), pembiayaan, dan jaringan bank syariah serta indikator kesehatan perbankan (CAR, FDR, ROA) rata-rata mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
0607000004 | T46355 | T463552005 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available