Text
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tata cara adat pantauan dalam perkawinan studi kasus di desa masam bulau kecamatan Tanjung Sakti Pumi kabupaten Lahat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi perubahan tata cara adat pantauan dalam perkawinan, yang menjadi situasi sosial dalam penelitian ini adalah “faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tata cara adat pantauan dalam perkawinan” dengan rincian : di Desa Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat sebagai tempat yang diteliti, masyarakat yang berdomisili di desa tersebut sebagai pelaku, dan perubahan tata cara adat pantauan sebagai aktivitas yang diteliti. Sampel diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah informan sebanyak satu orang yaitu petua adat Desa Masam Bulau dan tiga informan pendukung yaitu penduduk asli desa Masam Bulau yang telah menikah pada tahun 2014-2015 dengan menggunakan adat pantauan. Uji keabsahan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah uji credibility, uji transferability, uji dependability, danuji confirmability. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil dari analisis data dokumentasi, observasi dan wawancara dapat diketahui bahwa ada empat faktor yang mempengaruhi adanya perubahan tata cara adat pantauan dalam perkawinan di desa Masam Bulau yaitu waktu, makanan pokok, keikutsertaan masyarakat, adanya migrasi, adanya pertentangan dalam masyarakat, taraf kesejahteraan masyarakat, dan akulturasi
No copy data
No other version available